YANG HARUS KITA KETAHUI TENTANG PDP, ODP, OTG, dan KONFIRMASI
Masyarakat sering dibingungkan dengan beberapa istilah kesehatan terkait Pandemi Covid-19. Berikut Definisi Operasional beberapa istilah yang sering digunakan di Era Pandemi Covid-19 :
A. PASIEN DALAM PENGAWASAN (PDP)
- Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu demam (≥38oC) atau riwayat demam; disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/sesak nafas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat # DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal*.
- Orang dengan demam (≥380C) atau riwayat demam atau ISPA DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.
- Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat** yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
B. ORANG DALAM PEMANTAUAN (ODP)
- Orang yang mengalami demam (≥380C) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal*.
- Orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.
C. ORANG TANPA GEJALA (OTG)
- Seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi COVID-19. Orang tanpa gejala (OTG) merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi COVID-19/Positif Corona
- Kontak Erat adalah seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung (dalam radius 1 meter dengan kasus pasien dalam pengawasan atau konfirmasi) dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Termasuk kontak erat adalah:
- Petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar dan membersihkan ruangan di tempat perawatan kasus tanpa menggunakan APD sesuai standar.
- Orang yang berada dalam suatu ruangan yang sama dengan kasus (termasuk tempat kerja, kelas, rumah, acara besar) dengan orang positif Corona .
- Seserang yang bepergian bersama atau berada pada satu kendaraan/ alat angkut dengan orang positif Corona .
D. KASUS KONFIRMASI
Pasien yang terinfeksi COVID-19 dengan hasil pemeriksaan tes positif atau secara awam disebut Pasien Positif Corona.
Catatan: ^Saat ini, istilah suspek dikenal sebagai pasien dalam pengawasan. #Perlu waspada pada pasien dengan gangguan sistem kekebalan tubuh (immunocompromised) karena gejala dan tanda menjadi tidak jelas. *negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal, dapat dilihat melalui situs http://infeksiemerging.kemkes.go.id. **ISPA berat atau pneumonia berat (sesuai Bab III) adalah ➢ Pasien remaja atau dewasa dengan demam atau dalam pengawasan infeksi saluran napas, ditambah satu dari: frekuensi napas >30 x/menit, distress pernapasan berat, atau saturasi oksigen (SpO2) 5 tahun, ≥30x/menit. |
Sumber :
Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) Revisi Ke-4 Kemenkes RI Th. 2020