SELASA, 03 NOVEMBER 2026

Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi kepegawaian serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro menggelar kegiatan Pengarahan dan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pegawai Waktu (PW) Periode Tahun 2026–2027. Acara yang berlangsung khidmat di ruang pertemuan rumah sakit ini dihadiri oleh jajaran manajemen, pejabat struktural, serta seluruh pegawai PPPK PW yang menerima penetapan penugasan baru. Agenda ini menjadi momentum krusial dalam memberikan kepastian administratif sekaligus meneguhkan komitmen kerja para tenaga medis, keperawatan, penunjang, dan administrasi dalam mengemban tugas pelayanan publik di lingkungan rumah sakit.
Dalam sesi pengarahan, jajaran pimpinan rumah sakit menekankan pentingnya nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK serta konsistensi dalam menerapkan budaya S6 (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, Sabar) pada setiap aspek pelayanan. Para pegawai PPPK PW diimbau untuk senantiasa mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), menjaga kedisiplinan kerja, serta membangun sinergi dan komunikasi yang efektif antar-unit guna mendukung kelancaran operasional rumah sakit. Penandatanganan dokumen perjanjian kerja ini bukan sekadar prosesi administratif biasa, melainkan simbol tanggung jawab moral dan profesionalisme pegawai untuk bersama-sama menjaga mutu keselamatan pasien serta membawa RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro menjadi fasilitas kesehatan yang semakin profesional, humanis, dan berdaya saing.

