Jumat, 6 November 2026

Menjelang penutupan tahun anggaran 2026, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro terus bergerak aktif melakukan langkah-langkah strategis demi mengamankan penerimaan negara. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah mempererat sinergi dan koordinasi dengan instansi pelayanan publik, termasuk RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro. Kegiatan koordinasi ini difokuskan pada pengawasan, evaluasi, serta pendampingan pemenuhan kewajiban perpajakan atas belanja daerah dan hak-hak aparatur di lingkungan rumah sakit. Mengingat posisi RSUD Jend. A. Yani sebagai salah satu institusi dengan volume transaksi dan jumlah personel yang besar di Kota Metro, kepatuhan pajak di sektor ini menjadi salah satu pilar penting dalam pengamanan target penerimaan pajak daerah menjelang akhir tahun.

Kepala KPP Pratama Metro menjelaskan bahwa akselerasi koordinasi di bulan November ini bertujuan untuk memetakan potensi pajak yang belum terealisasi serta menyelesaikan kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak (selayaknya PPh Pasal 21 dan jenis pajak terkait lainnya) agar seluruhnya dapat disetorkan secara tepat waktu sebelum kalender fiskal 2026 berakhir. Pihak manajemen RSUD Jend. A. Yani Kota Metro menyambut baik langkah proaktif ini. Melalui komitmen bersama tersebut, kedua belah pihak berharap tata kelola keuangan rumah sakit tidak hanya unggul dalam pelayanan kesehatan, namun juga menjadi contoh dalam ketertiban administrasi perpajakan demi mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.