Selasa, 29 September 2026

Sebagai langkah nyata dalam merawat komitmen peningkatan mutu secara berkesinambungan, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Manajemen yang difokuskan pada monitoring dan evaluasi (monev) pasca-akreditasi. Pertemuan strategis yang dipimpin langsung oleh Bapak Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Dr. Eko Hendro Saputra, ST., M.Kes dan dihadiri oleh Wadir Pelayanan, Wadir Perencanaan, Keuangan dan Tata Usaha, serta para kepala bagian, kepala bidang, dan Katim Kerja Manajemen ini bertujuan untuk menelaah kembali seluruh catatan, masukan, dan rekomendasi hasil penelusuran tim surveyor KARS. Pimpinan rapat menegaskan bahwa tuntasnya tahapan penilaian survei lapangan bukanlah akhir dari proses pembudayaan mutu, melainkan awal dari fase penjaminan kualitas pelayanan yang harus dipertahankan secara konsisten. Rapat ini menjadi wadah penting untuk memastikan seluruh Kelompok Kerja (Pokja) dan unit pelayanan langsung menindaklanjuti poin-poin penyempurnaan agar standar keselamatan pasien tetap terintegrasi dalam operasional sehari-hari.
Dalam suasana diskusi yang interaktif dan konstruktif, setiap unit kerja memaparkan rencana aksi (action plan) perbaikan serta langkah-langkah mitigasi kendala yang berpotensi muncul di lapangan. Rakor ini juga memantapkan mekanisme pengawasan internal berkala guna menjamin kepatuhan staf terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), kerapian dokumentasi klinis, serta pemeliharaan sarana dan prasarana medis yang sesuai dengan regulasi Kemenkes dan pedoman KARS. Melalui penguatan monev pasca-akreditasi ini, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan standar mutu kendur setelah evaluasi usai. Seluruh civitas hospitalia bertekad menjadikan momentum pasca-akreditasi ini sebagai pijakan kokoh untuk terus mentransformasi RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro menjadi rumah sakit rujukan yang unggul, aman, dan tepercaya bagi seluruh masyarakat.

