SELASA, 06 OKTOBER 2026

Pelaksanaan apel pagi di halaman RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan operasional rumah sakit dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro sekaligus Dewan Pengawas RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Bapak Fachruddin, S.H., menyampaikan arahan penting terkait penyusunan Rencana Kerja (Renja) rumah sakit yang harus tegak lurus dan bersinergi dengan pengesahan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPDJM) Pemerintah Kota Metro. Sebagai instansi yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), fleksibilitas dan kemandirian pengelolaan anggaran yang dimiliki rumah sakit hendaknya difokuskan untuk mendukung pencapaian target-target strategis daerah, khususnya dalam peningkatan aksesibilitas dan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Metro.
Lebih lanjut, Bapak Fachruddin, S.H. menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran manajemen dan staf dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan regulasi di setiap tahap pelaksanaan Rencana Kerja. Integrasi program rumah sakit ke dalam RPDJM Kota Metro menuntut efisiensi alokasi anggaran serta efektivitas pengelolaan aset daerah agar setiap rupiah yang dibelanjakan mampu memberikan dampak nyata pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Dewan Pengawas mengimbau seluruh unit kerja untuk bergerak cepat, disiplin dalam perencanaan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengawal implementasi program-program prioritas rumah sakit. Melalui keselarasan antara Rencana Kerja RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro dan RPDJM Kota Metro ini, rumah sakit optimistis mampu mengakselerasi pembangunan sarana prasarana serta memantapkan posisinya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan yang unggul, terpercaya, dan akuntabel.

