Tugas & Fungsi

TUGAS

Melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya promotif, pencegahan, pelatihan tenaga kesehatan, penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan.

FUNGSI

  1. Penyelenggaraan Pelayanan Medik
  2. Penyelenggaraan Pelayanan Penunjang Medik dan Non Medik
  3. Penyelenggaraan Pelayanan dan Asuhan Keperawatan
  4. Penyelenggaraan Pelayanan Rujukan
  5. Penyelenggaraan Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan
  6. Penyediaan Fasilitas Penyelenggaraan Pendidikan bagi calon dokter, dokter spesialis, sub spesialis dan tenaga kesehatan lainnya
  7. Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
  8. Penyelenggaraan Kegiatan Ketatausahaan
  9. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Walikota Metro