RABU, 21 OKTOBER 2026

Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Suharmiyati, S. ST., MM bertindak selaku Pembina Apel Pagi menyampaikan beberapa hal antara lain syukuri capaian akreditasi utama, pembina apel tekankan penertiban pedagang dan kenyamanan ruang perawatan RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro.

Pelaksanaan apel pagi di halaman RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro kembali menjadi momen refleksi sekaligus konsolidasi penting dalam upaya menjaga kesinambungan mutu pelayanan rumah sakit. Pembina apel mengawali arahannya dengan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada seluruh civitas hospitalia atas kerja keras, soliditas, and dedikasi luar biasa yang telah membuahkan hasil membanggakan, yakni diraihnya predikat Akreditasi Utama. Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen kolektif dalam memenuhi standar pelayanan tinggi, keselamatan pasien, serta tata kelola manajemen yang akuntabel. Namun, pembina apel mengingatkan agar status akreditasi ini tidak membuat seluruh jajaran berpuas diri, melainkan dijadikan sebagai pemacu semangat untuk terus merawat momentum perbaikan demi mewujudkan mutu pelayanan yang paripurna.

Menyoroti ketertiban lingkungan fisik dan tata kelola fasilitas publik di sekitar rumah sakit, pembina apel memberikan instruksi tegas kepada unit terkait untuk segera menertibkan para pedagang yang beraktivitas di area rumah sakit tanpa izin atau belum terdata secara resmi. Penertiban ini bukan bertujuan membatasi mata pencaharian, melainkan demi menjaga kebersihan lingkungan, estetika kawasan, sterilisasi area medis, serta kenyamanan dan kesehatan umum bagi pasien maupun pengunjung. Penataan tata ruang lingkungan luar dan dalam yang bersih, tertib, serta higienis menjadi bagian penting dari standar rumah sakit yang sehat dan profesional, sehingga ketertiban ini harus ditegakkan secara humanis namun tetap tegas.

Selain itu, pembina apel juga menyoroti tingginya lonjakan kunjungan pasien dan kepadatan pengunjung di area rawat inap yang mulai berdampak pada kenyamanan serta ketenangan proses pemulihan pasien. Menikmati suasana istirahat yang tenang adalah hak dasar setiap pasien, sehingga seluruh pegawai diimbau untuk secara aktif mengimbau keluarga pasien agar tidak membawa atau menghadirkan terlalu banyak orang saat menunggu maupun menjenguk. Pembatasan jumlah penunggu dan pembesuk di ruang rawat inap sangat krusial untuk mencegah penularan infeksi, menjaga sirkulasi udara tetap baik, serta memberikan privasi yang layak bagi pasien. Melalui sinergi dalam menjaga kedisiplinan lingkungan, ketertiban administratif, serta komitmen mempertahankan standar akreditasi utama, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro bertekad untuk terus menghadirkan layanan kesehatan yang aman, nyaman, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat.