Kamis, 16 Juli 2026

Dalam rangka memperkokoh integritas, profesionalisme, dan kinerja pelayanan publik, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertemuan penting ini dihadiri oleh jajaran manajemen, pejabat struktural, komite medik, serta perwakilan pegawai dari seluruh unit pelayanan di lingkungan Rumah Sakit. Pimpinan menekankan bahwa disiplin bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif seperti kehadiran tepat waktu, melainkan pondasi utama dalam membangun budaya kerja yang bertanggung jawab dan akuntabel. Melalui sosialisasi ini, seluruh ASN diingatkan kembali mengenai hak, kewajiban, serta larangan yang diatur dalam regulasi kepegawaian terbaru, sehingga diharapkan dapat meminimalisasi potensi pelanggaran dan meningkatkan performa pelayanan kesehatan harian secara signifikan.

Sepanjang jalannya sosialisasi yang berlangsung interaktif ini, materi difokuskan pada penguatan implementasi kode etik pelayanan, tata cara pelaporan kinerja, serta konsekuensi logis dari setiap pelanggaran disiplin sesuai peraturan perundang-undangan. Manajemen menegaskan bahwa ketegasan aturan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pegawai sekaligus menjaga marwah institusi rumah sakit sebagai pelayan masyarakat. Di tengah persiapan menghadapi berbagai penilaian eksternal dan akreditasi, penegakan disiplin ini menjadi motor penggerak utama agar seluruh program kerja dapat terealisasi secara terukur dan presisi. Melalui komitmen disiplin yang kuat dari hulu ke hilir, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro optimistis dapat terus bertransformasi menjadi fasilitas kesehatan yang aman, andal, bermutu tinggi, dan senantiasa menjadi kebanggaan serta tepercaya di mata masyarakat.