Sabtu 29 Juli 2023, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro menerima Kunjungan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Direktorat Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi. Kunjungan ini diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Estelita Kesuma, SKM M. Kes beserta Manajemen RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro.  Drs. R. D. M. Johan Johor Mulyadi, M.H. Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi bersama tim dalam hal ini memberikan paparan terkait Penyusunan Kajian Dan Pemberian Rekomendasi Terhadap UU BPJS

Drs. R. D. M. Johan Johor Mulyadi, M.H. Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi bersama tim Direktorat Penyusunan kajian dan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia memaparkan terkait Pengumpulan data lapangan tahap awal terkait implementasi UU No. 24 Th 2011 tentang BPJS untuk proses penyusunan kajian, Memotret bagaimana proses implementasi UU BPJS di Provinsi Lampung ditinjau dari aspek pelayanan, tingkat kepesertaan, skema perlindungan, dan intervensi daerah. Serta, Memperkenalkan dan mempromosikan Indikator Nilai Pancasila sebagai instrumen dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dari hulu sampai ke hilir (perancangan sampai dengan evaluasi) ke stakeholders terkait.

Selain diskusi dan pemaparan  tersebut, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia dalam hal ini Direktorat Penyusunan Kajian dan Regulasi memberikan plakat cindera mata yang diwakilkan oleh Drs. R. D. M. Johan Johor Mulyadi, M.H. Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi  dan diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha Estelita Kesuma SKM, M.Kes. Cindera Mata ini sebagai bentuk dukungan pelayanan yang lebih baik lagi di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro terkait Peraturan Undang Undang dan Ideologi Pancasila.

(HUMAS RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro)