Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. BLUD bertujuan untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat sejalan dengan Praktek Bisnis Yang Sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.

Pola tata kelola BLUD memuat kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi, dan pengelolaan sumber daya manusia.
Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro dr. Fitri Agustina, M.K.M sekaligus Ketua Panitia penyelenggara Seminar menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Seminar Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang diselenggarakan selama satu hari pada hari Sabtu, 12 April 2025 bertempat di Aula Diklat RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro.
Hadir dalam seminar ini Wali Kota Metro, Wakil Wali Kota Metro, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro. Seminar ini merupakan tindak lanjut dari arahan pada supervisi langsung Bapak Wali Kota Metro sebagai upaya perbaikan dan penguatan tata kelola BLUD, Khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, efisiensi layanan dan kemandirian pengelolaan keuangan.
Dasar pelaksanaan seminar ini Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, PP Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas PP Nomor 23 tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang BLUD dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran BLUD RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro tahun 2025.

Tujuan pelaksanaan seminar ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pengelola BLUD mengenai prinsip tata kelola yang baik (good govermance), menyediakan ruang diskusi serta berbagi praktik baik (best practice) dalam pengelolaan BLUD, mendorong peningkatan kinerja unit layanan pemerintah daerah berbasis fleksibilitas BLUD yang akuntabel.
Adapun peserta kegiatan seminar ini berjumlah 100 orang secara luring dan daring yang terdiri dari unsur manajemen dan keuangan BLUD RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, para pejabat fungsional dan struktural yang terlibat langsung dalam pengelolaan BLUD, seluruh Ketua Komite , dokter sub spesialis, dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, Case Manajer, Supervisor, kepala ruangan, dan kepala instalasi.Kegiatan seminar ini menghadirkan narasumber Bapak Dr. H. Rachim Dinata Marsidi, Sp.B., Finac., M.Kes dari Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin Bandung dengan materi terkait perencanaan anggaran BLUD, pengelolaan keuangan, hingga pertanggungjawaban kinerja berbasis output layanan.


Sumber dana kegiatan ini berasal dari Anggaran BLUD RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Tahun 2025. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, efektif dan efisien.
Wali Kota Metro Hi. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I dalam seminar ini menyampaikan agar apa yang akan dipaparkan oleh narasumber mampu menjadi motivasi untuk kita semua agar RSUD Jenderal Ahmad Yani menjadi rumah sakit yang maju. Untuk menjadi rumah sakit yang lebih baik lagi tidak semudah membalikkan tangan. Mari kita bersama-sama, bahu-membahu, bekerjasama dengan sebaik-baiknya untuk menjadikan rumah sakit ini agar sesuai dengan harapan dan mewujudkan misi kepala daerah yang baru untuk lima tahun ke depan yang hasilnya dapat dirasakan oleh warga masyarakat Kota Metro. Wali Kota mengharapkan semua bisa sejahtera. Beliau menginginkan adanya kekompakkan dan tidak saling menjatuhkan. Semoga paparan yang akan disampaikan oleh Dr. Rachim memotivasi RSUD Jenderal Ahmad Yani untuk lebih maju.