RSUD Jend. A. Yani Metro berhasil mendapatkan penghargaaan rumah sakit dengan tingkat kelulusan Paripurna. Penghargaan sebagai rumah sakit dengan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan.

Pada 15 Februari 2023, Direktur RSUD Jend. A. Yani Metro dr. Fitri Agustina menerima penghargaan rumah sakit dengan tingkat kelulusan Paripurna dalam acara PITSEOLNAS VII DAN KARS EXPO 2023, dengan tema Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat bersama Perumahsakitan Indonesia Melalui Akreditasi di Jakarta.

Akreditasi rumah sakit merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian Kesehatan.

Kementrian Kesehatan RI menyetujui 6 Lembaga Independen Pelaksana Akreditasi (LIPA) rumah sakit yaitu: KARS (Komisi akreditasi rumah sakit) , LAFKI (Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia), LARS-DHP (Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna), LARS (Lembaga Akreditasi Rumah Saki , LAM-KPRS (Lembaga Akreditasi Mutu Keselamatan Pasien RS), LARSI (Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia).

Pimpinan RS bebas untuk memilih LIPA tanpa harus takut kepada pihak manapun baik dari pemilik, pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat, termasuk afiliasi rumah sakit tersebut kedalam organisasi serumpun dalam mentukan / memilih LIPA di rumah sakitnya.

Dalam kesempatan ini Direktur RSUD Jend. A. Yani Metro memilih KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) sebagai Lembaga Independen Pelaksanan Akreditasi (LIPA) rumah sakit karena KARS merupakan badan akreditasi yang memiliki kredibilitas tinggi ditingkat nasional maupun internasional yang dapat mewujudkan rumah sakit Indonesia berkelas internasional. dan RSUD Jend. A. Yani Metro berhasil memenuhi standarisasi pelayanan rumah sakit berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dengan tingkat kelulusan Paripurna atau setara bintang 5.

Proses RSUD Jend. A. Yani Metro mendapatkan kembali akreditasi tingkat kelulusan Paripurna ini dimulai dari pembentukan tim reguluasi standar akreditasi, dilanjutkan dengan seminar membangun karakter dalam tim dengan tema menemukan “Makna Diri Sebagai Insan Kesehatan” dan penandatanganan komitmen bersama

Setelah menandatangani komitmen bersama, tim menyiapkan dokumen akreditasi sesuai dengan elemen yang sudah ditentukan oleh Kementrian Kesehatan selanjutnya tim mensosialisasikan serta perbaikan beberapa sarana kemudian melaksanakan monitoring dan evaluasi keseluruh bagian/ruangan yang ada di RSUD Jend. A. Yani metro.

Proses menuju akreditasi Paripurna dilanjutkan dengan pelaksanaan bimtek oleh KARS secara luring, pelaksanaan Pit Stop, survey simulasi secara daring dan luring, hingga pelaksanaan survey akreditasi secara daring dan luring.

writer: Ns. Oktarina Handayani, S. Kep., M.M.