Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Lokasi penilaian Adipura Kota Metro tahun 2024 antara lain : pemukiman, jalan, kampung IKLIM, pasar dan pertokoan, rumah sakit dan puskesmas, perkantoran, sekolah, hutan dan taman, perairan terbuka, TPS Karang Rejo, terminal 16c serta bank sampah dan fasilitas pengolahan sampah.

RSUD Jend. A. Yani Metro merupakan salah satu lokasi  yang menjadi titik pantau Penilaian Adipura. RSUD Jend. A. Yani sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin agar dapat memberikan kontribusi nilai yang baik untuk Pemerintah Kota Metro dalam meraih Piala Adipura.

Pada Hari Rabu, 07 Februari 2024 pukul 14.45 WIB Tim Penilai Adipura dari pusat melakukan penilaian ke RSUD Jend. A. Yani Metro didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Dan Dinas Kesehatan Kota Metro. Tim Penilai Adipura diterima langsung oleh Direktur RSUD Jend. A. Yani Metro dr. Fitri Agustina, M.K.M, Wadir Pelayanan dr. Hasril Syahdu, Ka.Bid Medis dr. Rina Sari Yuliyaningsih, M.K.M  dan tenaga funsional kesehatan lainnya.

 Titik pantau penilaiannya meliputi : kebersihan kantor, TPS domestic, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), TPS B3, pengelolaan kompos, pengelolaan 3R (Reuse, Reduce, Recycle), ruang tindakan rawat inap dan kebersihan rawat jalan serta ruang tunggu. (HUMAS RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro)