RSUD JEND A. YANI METRO

Sahabat Masyarakat Menuju Sehat

RSUD Jend. A. Yani Metro adalah Rumah Sakit Unggulan Dalam Pelayanan dan Pendidikan Kebanggaan Masyarakat Kota Metro

Pengaduan & Informasi

Hp. +62 811-7999-336

Lokasi

Jl. Jend. A. Yani Metro No. 13 

#RSUD

Selamat Datang di Website Resmi RSUD Jend. A. Yani

RSUD Jend A. Yani merupakan Instansi Daerah dari Pemerintah Kota Metro yang dibentuk berdasarkan Perda Kota Metro Nomor 03 tahun 2003 adalah unsur pelaksana daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Walikota Metro dan diperbaharui dengan Perda Kota Metro No. 7 Tahun 2008 bahwa RSUD Jend. A. Yani merupakan Lembaga Teknis Daerah namun pada tanggal 30 Desember 2010 dengan Peraturan Walikota Metro NO : 343/KPTS/RSU/2010, RSUD Jend. A. Yani ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah Kota Metro yang menerapkan PPK-BLUD. Berdasarkan Keputusan Walikota Metro tentang Tugas Pokok, tugas pokok RSUD Jend, A. Yani adalah melaksanakan urusan rumah tangga Pemerintah Kota Metro dalam bidang pelayanan kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan

[instagram-feed feed=1]
[youtube-feed]