Dalam amanatnya pagi ini dr. Melly menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Diklat RSUD A Yani Metro. Hal pertama yang disampaikan adalah tentang IHT BHD yang telah dilaksanakan pada Hari Sabtu kemarin. IHT BHD merupakan salah satu kegiatan wajib dari lima pelatihan wajib dasar sebagai Rumah Sakit Pendidikan, untuk itu semua pegawai yang mendapat SPT kegiatan IHT harus mengikuti rangkaian kegiatan sebaik mungkin dan mengikuti semua tahapan sampai selesai. Dan kedepannya bagi pegawai yang tidak mengikuti rangkaian kegiatan sampai selesai maka Bidang Diklat akan feedbackkan kembali pada bidang masing- masing bahwa peserta tidak mengikuti kegiatan wajib IHT sampai selesai. Mengingat pembiayaan suatu IHT tidak murah agar pegawai yang mendapatkan SPT dapat mempergunakan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Target Bidang Diklat semua pegawai rumah sakit harus sudah mengikuti pelatihan wajib dasar 100 %.

Selanjutnya Kepala Bidang Diklat mengingatkan agar semua Kabag, Kabid, dan Katim bisa berkumpul di aula manajemen untuk membuat video safety brifing. Setelah menghadapi reakreditasi rumah sakit tanggal 25 dan 26 Februari nanti, target kita selanjutnya adalah Akreditasi Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan. Agar teman-teman, pihak-pihak terkait meningkatkan semangatnya kembali. Dengan menjadi Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan dapat menghemat cukup banyak pengeluaran untuk pengembangan kompetensi SDM dan bahkan menjadi income yang cukup besar bilamana dikelola dengan baik kedepannya