Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Estelita Kesuma, SKM., M.Kes dalam amanatnya pada apel pagi hari ini menyampaikan beberapa hal antara lain Ucapan terima kasih kepada teman-teman yang sudah hadir pada apel pagi hari ini, jumlah peserta cukup banyak dan harapannya untuk yang akan datang lebih banyak lagi yang hadir mengikuti apel, karena apel adalah salah satu wujud dari disiplin kita sebagai karyawan.


Selanjutnya beliau menyampaikan sejak 05 Januari 2024 RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro sudah menerapkan 10 (sepuluh) Budaya Malu Pegawai RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro yang ditetapkan dengan Peraturan Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Nomor: 672/KPTS/LL-02/2024.
10 (sepuluh) Budaya Malu Pegawai di lingkungan RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro adalah sebagai berikut:

  1. Malu datang terlambat
  2. Malu tidak ikut apel
  3. Malu pulang cepat
  4. Malu tidak berpakaian rapi dan atribut lengkap
  5. Malu tidak melaksanakan tugas dengan baik
  6. Malu tidak masuk kerja dan sering izin
  7. Malu tidak memberikan pelayanan secara professional
  8. Malu tidak melaksanakan S6 (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, Sabar)
  9. Malu merokok di lingkungan kerja
  10. Malu bekerja tanpa pertanggungjawaban
    10 (sepuluh) Budaya Malu pegawai akan dipasang di tempat-tempat strategis di lingkungan rumah sakit.
    Terkait dengan E-kinerja beliau menyampaikan agar setiap ASN untuk selalu mengisi tanpa harus menunggu perintah atasan.
    Ucapan terimakasih juga disampaikan beliau kepada teman-teman yang telah mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi ke-87 Kota Metro di stadion Tejosari pada Minggu 09 Juni 2024. Dari bagian kepegawaian akan memberikan tambahan score dari kegiatan tersebut.
    Di akhir amanatnya beliau mengajak agar seluruh karyawan bekerja dengan iklas tanpa mengharap ada apa-apanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.