Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Estelita Kesuma, SKM., M.Kes, bertindak selaku Pembina Apel pada pagi hari ini menyampaikan terimakasih kepada teman-teman semua yang sudah hadir pada apel pagi kali ini dalam keadaan sehat tanpa halangan apapun. Beberapa hal yang disampaikan antara lain mengingatkan kita semua untuk melaksanakan aturan-aturan yang ada di rumah sakit, agar terus disosialisasikan. Identitas diri kita harus selalu dipakai bapak dan ibu. Identitas menunjukkan bahwa kita adalah pegawai rumah sakit. Seperti kita ketahui bersama RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro selalu mendapatkan kunjungan dari mana-mana.

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Nomor : 800/8151/LL-02/2024 Tentang Permintaan Dokumen Sertifikat/sejenisnya Terkait Pengembangan Kompetensi, maka dimohon kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro untuk menyampaikan dokumen soft file dan hard file sertifikat bimtek/pelatihan yang dimiliki periode 01 Januari s.d 30 Juni 2024 yang memiliki durasi waktu minimal 20 JP yang dilaksanakan lembaga lain di luar BKPSDM Kota Metro. Dokumen sertifikat tersebut disampaikan ke Bagian Tata Usaha Cq. Tim Kerja Manajemen Kepegawaian untuk diupload ke Aplikasi SIASN paling lambat 20 Juli 2024.

E – Kinerja sudah dibuka kembali untuk periode Juni 2024 s.d tanggal 20 Juli 2024. Kepala Bidang, Kepala Bagian agar mengingatkan kembali staf dibawahnya agar dapat melaksanakan kewajiban untuk penilaian kinerja dengan selalu berkomunikasi dan berkoordinasi yang baik.

Selanjutnya mengingatkan kembali rumah sakit kita akan melaksanakan penilaian akreditasi kembali. Sesuai dengan amanah akreditasi kita mari kita buka kembali SPO-SPO dan regulasi yang ada sehingga pada saat penilaian kita tidak terburu-buru. Orientasi kepada pasien, keselamatan pasien dan Program Nasional semoga dapat tercapai.

Selalu saya ingatkan disiplin pegawai harus kita laksana. Masing-masing Kepala Bagian dan Kepala Bidang agar memonitoring kehadiran staf di bawahnya. Sesuai dengan arahan Inspektorat Kota Metro yang berkunjung ke RSUD Jenderal Ahmad Yani menyampaikan bahwa tidak masuk tanpa keterangan 3 (tiga) hari berturut-turut agar segera dilaporkan. Kita sebagai pemimpin harus amanah menjaga teman-teman yang ada dibawahnya agar selalu disiplin dan bekerja dengan baik. Sebagai ASN kita selaku pemberi pelayanan dan pelaksana kebijakan publik.
“Selamat bekerja, jaga kesehatan , tetap semangat dan jaga kekompakan” pungkasnya.