KAMIS, 8 OKTOBER 2026

Dalam upaya menjaga mutu pelayanan secara berkesinambungan serta memastikan efisiensi operasional di lini depan, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro memimpin pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) lapangan. Monev kali ini menyasar beberapa unit pelayanan strategis, meliputi Kasir, Apotek Rawat Jalan, Poliklinik Jantung, Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS), hingga unit Pelayanan Ambulans. Kegiatan MONEV ini bertujuan untuk memantau secara langsung kesiapan sarana prasarana, kecukupan alur pelayanan, ketepatan waktu respon petugas, serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) harian. Kehadiran jajaran Bagian Tata Usaha di lapangan menjadi bentuk pengawasan aktif serta langkah proaktif manajemen dalam mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun administratif yang berpotensi memengaruhi kenyamanan pasien.

Selama peninjauan, Kabag TU memberikan arahan serta evaluasi konstruktif di setiap titik pelayanan. Pada unit Kasir dan Apotek Rawat Jalan, penekanan diberikan pada percepatan waktu tunggu serta transparansi alur transaksi dan penyerahan obat, sementara di Poliklinik Jantung fokus ditujukan pada kenyamanan antrean dan kepatuhan pengisian dokumen medis. Adapun di unit penunjang teknis seperti IPSRS dan Ambulans, tim Monev memastikan keandalan pemeliharaan alat kesehatan, kelayakan sarana fisik, serta kesiapan armada kegawatdaruratan dalam merespons kebutuhan medis 24 jam. Melalui hasil evaluasi Monev ini, Bagian Tata Usaha segera merumuskan langkah perbaikan dan penyempurnaan lintas unit secara terukur. Komitmen pengawasan berkala ini menegaskan tekad RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro dalam menghadirkan tata kelola rumah sakit yang terintegrasi, responsif, dan berorientasi penuh pada keselamatan serta kepuasan masyarakat.