
Sebagai puncak dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro resmi menjalani rangkaian proses Survei Akreditasi yang diselenggarakan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tanggal 16, 18, dan 19 September 2026. Penilaian komprehensif ini diawali dengan tahapan evaluasi dokumen secara daring, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan dan penelusuran (telusur) langsung ke seluruh unit pelayanan internal rumah sakit. Proses evaluasi ini dipimpin oleh tim surveior pakar dari KARS yang terdiri dari dr. Arief Yulizar, MARS, FISQua, CHAE, CHQP, drg. Helen Christine, Sp. PM, serta Sugeng Haryadi, S.Kep., Ns., M.Kep., CRP, CHMEE, CHCEE. Kehadiran tim surveior disambut hangat oleh jajaran manajemen, Komite Mutu, serta seluruh Kelompok Kerja (Pokja) akreditasi yang siap memaparkan implementasi standar pelayanan klinis dan tata kelola manajemen rumah sakit.
Selama tiga hari pelaksanaan survei, tim surveior KARS melakukan peninjauan secara ketat dan mendalam, mencakup kesesuaian fasilitas fisik, kesiapan sarana prasarana medis, kepatuhan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga wawancara langsung dengan jajaran pimpinan, staf medis, serta pasien. Atmosfer penelusuran berlangsung secara interaktif dan konstruktif, di mana para surveior tidak hanya memverifikasi kelengkapan administrasi, tetapi juga memberikan bimbingan serta masukan berharga demi penyempurnaan kualitas layanan. Pimpinan dan seluruh civitas hospitalia RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi tim surveior KARS. Melalui kesungguhan dan persiapan matang yang telah dibangun selama ini, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro optimistis dapat melalui seluruh proses penilaian dengan hasil terbaik serta sukses mempertahankan capaian tertinggi, yakni predikat Akreditasi Paripurna.

