Selasa, 16 September 2026

Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan kualitas tata kelola sistem rujukan medis antar-fasilitas kesehatan, Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro melaksanakan proses penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) rujukan bersama manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Pertemuan resmi yang berlangsung di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek ini menjadi langkah strategis dalam memperkokoh sinergi pelayanan kesehatan lintas daerah, khususnya untuk penanganan kasus-kasus medis spesialistik dan subspesialistik yang membutuhkan intervensi rujukan tingkat lanjut. Melalui penandatanganan kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk mempermudah alur komunikasi rujukan, percepatan koordinasi penanganan pasien gawat darurat (emergency), serta efisiensi transfer data medis pasien secara aman dan terintegrasi demi menjamin keselamatan pasien (patient safety).
Kerja sama rujukan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapan tata kelola klinis RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro dalam mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna. Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro menyampaikan bahwa kemitraan formal dengan rumah sakit rujukan utama di Provinsi Lampung ini tidak hanya memberikan kepastian alur pelayanan bagi pasien yang membutuhkan tindakan medis lanjutan, melainkan juga membuka ruang kolaborasi untuk pengembangan kapasitas SDM, konsultasi klinis, serta pertukaran pengetahuan (knowledge sharing). Dengan terjalinnya kesepakatan rujukan yang terstandar ini, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro optimistis dapat semakin memberikan kepastian mutu layanan yang efisien, transparan, dan tepercaya, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kota Metro dan sekitarnya yang membutuhkan penanganan kesehatan berkualitas.
