RABU, 3 SEPTEMBER 2026

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga dan meningkatkan standar tata kelola rumah sakit yang akuntabel, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro menggelar rapat koordinasi khusus bersama Komite Mutu. Pertemuan strategis ini difokuskan pada pembahasan dan evaluasi Indikator Mutu di Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Sumber Daya Manusia (SDM), serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Jajaran manajemen dan Komite Mutu menelaah secara rinci capaian indikator kinerja utama, mulai dari tingkat partisipasi pelatihan staf, efektivitas pemenuhan jam diklat pegawai, evaluasi kompetensi tenaga kesehatan, hingga kepatuhan pelaksanaan riset klinis yang sesuai dengan etika penelitian. Pembahasan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh tata kelola pengembangan kapasitas pegawai berjalan seiring dengan standar mutu pelayanan yang ditetapkan regulator.
Dalam diskusi tersebut, Komite Mutu memberikan rekomendasi dan masukan berbasis data guna menyempurnakan mekanisme pemantauan serta pelaporan indikator mutu SDM dan Diklat secara berkala. Pemenuhan indikator mutu di bidang non-klinis ini ditegaskan sebagai pilar pendukung utama yang berdampak langsung terhadap kualitas keselamatan pasien dan kepuasan masyarakat. Melalui penguatan kapasitas SDM yang terukur dan terekam dengan baik, rumah sakit dapat menjamin bahwa setiap tenaga medis, keperawatan, maupun staf administrasi memiliki kompetensi yang unggul dan selalu diperbarui. Melalui sinergi evaluasi mutu ini, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro terus memantapkan kesiapan tata kelola internal dalam mendukung pencapaian Akreditasi Paripurna sekaligus mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional dan terpercaya.
