Senin, 24 Agustus 2026

Kepala Bagian Perencanan RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, ISNAN ELMASARA, SE., M.M bertindak selaku Pembina Apel Pagi menyampaikan beberapa hal antara lain mengenai peluncuran aplikasi baru Whistleblowing System (WBS) Internal RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro.

Pelaksanaan apel pagi di halaman RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola organisasi yang bersih dan berintegritas. Dalam amanatnya, pembina apel secara resmi memperkenalkan peluncuran aplikasi baru Whistleblowing System (WBS) Internal yang dirancang khusus bagi seluruh pegawai RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro. Aplikasi ini hadir sebagai sarana komunikasi tertutup dan aman bagi staf untuk menyampaikan kritik, saran konstruktif, maupun laporan atas indikasi pelanggaran operasional secara langsung kepada jajaran pimpinan. Pembina apel menegaskan bahwa sistem WBS ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor, sehingga seluruh civitas hospitalia dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kejujuran, profesionalisme, serta mencegah praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola rumah sakit yang baik.

Melengkapi penguatan integritas internal tersebut, pembina apel juga mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Etik dan Hukum yang diselenggarakan pada hari ini. Seluruh pegawai diimbau untuk mengikuti sosialisasi tersebut secara sungguh-sungguh guna memperdalam pemahaman mengenai batasan etika profesi, regulasi hukum kesehatan, serta kesadaran akan hak dan kewajiban dalam pelayanan medis. Pimpinan rumah sakit menekankan bahwa pemahaman hukum dan etika yang kuat, dipadukan dengan keterbukaan pengawasan melalui aplikasi WBS, merupakan benteng utama dalam melindungi tenaga kesehatan sekaligus pasien. Melalui sinergi inovasi digital dan edukasi regulasi ini, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro terus berkomitmen membangun lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan tepercaya.