Komite Mutu RSUD Jenderal Ahmad Yani kembali menggelar rapat Evaluasi Program Kerja Triwulan II Tahun 2026 sekaligus penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) pada Selasa, 18 Agustus 2026. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komite Mutu dan dihadiri oleh seluruh jajaran tim indikator mutu, penanggung jawab keselamatan pasien, serta perwakilan unit pelayanan RSAY.

Fokus utama rapat kali ini berpusat pada peninjauan capaian Indikator Mutu Nasional, Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit, serta manajemen risiko dan laporan keselamatan pasien selama periode April hingga Juni 2026. Dari hasil pemaparan, mayoritas indikator mutu pelayanan RSAY telah memenuhi target standar yang ditetapkan.

Meski demikian, guna mempertahankan mutu pelayanan yang aman dan berkualitas, Komite Mutu merumuskan beberapa aspek Rencana Tindak Lanjut (RTL), meliputi Peningkatan Kepatuhan Pelaporan Insiden, mempercepat koordinasi dan pelaporan insiden keselamatan pasien dari setiap unit.  Pendampingan Unit Pelayanan dalam  Melakukan peninjauan langsung secara berkala ke unit-unit yang memerlukan optimalisasi pencapaian indikator mutu. Melalui rapat evaluasi dan RTL ini, Komite Mutu RSAY berkomitmen untuk terus mengawal implementasi budaya mutu dan keselamatan pasien demi memberikan layanan kesehatan terbaik, aman, dan terpercaya bagi masyarakat.