SELASA, 11 AGUSTUS 2026

Sebagai wujud komitmen nyata dalam menghadirkan tata kelola pelayanan kesehatan yang transparan dan akuntabel, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro berpartisipasi aktif dalam kegiatan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Rangkaian perhelatan penting ini dibuka secara resmi dengan dihadiri langsung oleh Walikota Metro, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, beserta jajaran jajaran pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Kehadiran jajaran pimpinan daerah dalam acara pembukaan tersebut menegaskan sinergi dan dukungan penuh pemerintah daerah dalam mendorong seluruh fasilitas pelayanan publik di Kota Metro untuk senantiasa mematuhi standar pelayanan, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan hak-hak pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam proses penilaian yang berlangsung, tim penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung melakukan penelusuran serta verifikasi komprehensif terhadap berbagai aspek krusial, mulai dari keterbukaan informasi publik, ketersediaan sarana prasarana penunjang bagi kelompok rentan, kejelasan alur dan prosedur pelayanan, hingga efektivitas kanal pengelolaan pengaduan masyarakat. Manajemen dan seluruh civitas hospitalia RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro menyambut baik agenda evaluasi ini sebagai pijakan strategis untuk memetakan serta membenahi berbagai potensi kendala administrasi di lapangan. Melalui penilaian objektif dari Ombudsman ini, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro terus berkomitmen memantapkan kualitas pelayanan kesehatan yang ramah, cepat, tepat, dan bebas dari maladministrasi demi meningkatkan kepercayaan masyarakat Kota Metro dan sekitarnya.