SENIN, 10 AGUSTUS 2026

Plt. Wakil Direktur Pelayanan RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, dr. RINA SARI YULIYANINGSIH, M.K.Mbertindak selaku Pembina Apel Pagi menyampaikan tentang penilaian Ombudsman yang akan dilaksanakan di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro.
Pelaksanaan apel pagi di halaman RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro menjadi sarana krusial dalam membangun kesiapsiagaan seluruh jajaran civitas hospitalia menyambut agenda penilaian pelayanan publik. Dalam amanatnya, pembina apel mengimbau seluruh unit kerja untuk mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi pemeriksaan dan peninjauan lapangan oleh Ombudsman Republik Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 11 hingga 12 Agustus 2026. Pembina apel menekankan bahwa penilaian ini merupakan momentum penting untuk mengukur sejauh mana efektivitas, transparansi, serta kualitas standar pelayanan publik yang telah diterapkan rumah sakit dalam memberikan kepuasan dan rasa aman kepada masyarakat pengguna jasa layanan kesehatan.
Seluruh jajaran pegawai, khususnya di unit-unit pelayanan langsung dan loket administrasi, diinstruksikan untuk memastikan ketersediaan sarana prasarana penunjang, kerapian maklumat pelayanan, kejelasan alur penanganan pengaduan, serta kepatuhan terhadap atribut resmi kedinasan. Pembina apel mengingatkan agar budaya pelayanan ramah, responsif, dan akuntabel tidak hanya ditunjukkan selama masa penilaian berlangsung, melainkan menjadi identitas dan kebiasaan kerja harian seluruh staf. Pimpinan rumah sakit berharap seluruh rangkaian pemeriksaan oleh Ombudsman dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang memuaskan. Melalui sinergi dan komitmen bersama ini, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro optimistis mampu membuktikan integritas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan publik yang profesional, terbuka, dan tepercaya.
