Jumat, 24 Juli 2026

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga privasi, kepercayaan, dan keamanan data pasien, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah Kerahasiaan Informasi Medis. Agenda khidmat ini diikuti oleh tenaga kesehatan, staf rekam medis, hingga seluruh pegawai yang berinteraksi langsung maupun tidak langsung dengan data medis pasien. Pimpinan rumah sakit menegaskan bahwa rahasia kedokteran dan informasi kesehatan merupakan hak konstitusional pasien yang dilindungi secara tegas oleh undang-undang. Melalui pengucapan sumpah dan janji ini, seluruh peserta tidak hanya diikat oleh aturan administratif dan etika profesi, tetapi juga pertanggungjawaban moral yang luhur untuk menjaga kerahasiaan rekam medis dari pihak-pihak yang tidak berhak.

Pengambilan sumpah kerahasiaan ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat budaya keselamatan dan perlindungan data di era digitalisasi pelayanan kesehatan saat ini. Manajemen menggarisbawahi bahwa kepatuhan terhadap prinsip kerahasiaan informasi medis merupakan salah satu pilar utama dalam penilaian akreditasi serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) rumah sakit. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro memastikan bahwa setiap proses pengelolaan, penyimpanan, hingga pengaksesan rekam medis dilakukan secara berintegritas, profesional, dan akuntabel. Komitmen ini sekaligus mempertegas posisi RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro sebagai fasilitas kesehatan yang aman, tepercaya, serta senantiasa mengutamakan hak dan kenyamanan pasien.