Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro dr. Fitri Agustina, M.K.M dalam amanatnya menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kesehatan kepada kita semua sehingga bisa hadir pada apel pagi hari ini. Beberapa hal yang disampaikan beliau bahwa RSUD Jenderal Ahmad Yani akan melaksanakan penilaian Zona Integritas yaitu Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Untuk Zona Integritas ada 6 area perubahan:

  1. Manajemen Perubahan
  2. Penataan tatalaksana
  3. Penataan system manajemen SDM aparatur
  4. Penguatan akuntabilitas
  5. Penguatan pengawasan
  6. Peningkatan kualitas pelayanan public

          Inspektorat Kota Metro akan melakukan penilaian dan apabila kita lolos akan dinilai oleh provinsi sampai ke pusat. Semoga RSUD Jenderal Ahmad Yani bisa mendapatkan nilai di atas rata-rata sehingga bisa mendapatkan predikat Zona Integritas WBK dan WBBM.

Di akhir amanatnya dr. Fitri Agustina, M.K.M menyampaikan,

“RSUD Jenderal Ahmad Yani siap menuju bebas korupsi, kolusi, nepotisme dan wilayah birokrasi bersih melayani. Terus meningkatkan kualitas pelayana publik bagi masyarakat.

Salam reformasi birokrasi”