Rabu, 8 November 2023 dilaksanakan Bimbingan Teknis di Aula Dikat RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro. Pelaksanaan ini sebagai pembaharuan kompetensi pegawai. Narasumber adalah Lintan Puspandalu, S.E., QRMP ERMCP Auditor Muda Perwakilan BPKP Provinsi Lampung.

Tujuan Kegiatan ini adalah Mengimplementasikan Manajemen Resiko sebagai menciptakan dan memproteksi value dalam rangka meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung segala aspek program RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro. Prinsip Manajemen Resiko berfungsi sebagai pondasi dari pengelolaan resiko dan harus dipertimbangkan saat proses perencanaan.

Dengan terlaksananya Bimbingan Teknis Manajemen Resiko BLUD RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, diharapkan seluruh Kepala Ruangan, Instalasi, maupun Manajemen Rumah Sakit bisa menyusun kerangka kerja ataupun rencana kerja bisa lebih mengatur lebih baik sehingga meminimalisir segala resiko. (HUMAS RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro)



