RSUD Jend. A. Yani  Kota Metro ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1309/2022 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Metro Sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Untuk Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati.

Di Aula RSUD Jend. A. Yani Metro turut hadir Direktur RSUD Jend. A. Yani dr. Fitri Agustina, Wakil Direktur Pelayanan dr. Hasril Syahdu, Ketua Komite Koordinasi Pendidikan (komkoordik) dr. Rully Setiawan, Sp. THT-KL. Kabid Diklat Singgih Pramono, SKM. dan Sub Koordinator Humas RSUD Jend. A. Yani Ns. Oktarina Handayani, S.Kep., M.M. Dalam Kegiatan Penetapan Rumah Sakit Umum Jend. A. Yani Metro sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati.

Dalam rangka mencapai visi “Rumah Sakit Unggulan Dalam Pelayanan Dan Pendidikan Kebanggaan Masyarakat Kota Metro” RSUD Jend. A. Yani Metro telah memenuhi standar dan persyaratan sebagai rumah sakit pendidikan utama untuk Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati dan juga sebagai penyelenggara pelayanan pendidikan dan penelitian secara terpadu dengan mengutamakan tata klinis yang baik, perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, kedokteran gigi dan kesehatan lain berbasis bukti dengan memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan.